Apakah Peraturan Baru diikuti dengan Sumber Dayanya?
March 26, 2008
Gembar gembor pemerintah tentang akan diberlakukannya ‘uu cyber’akhirnya muncul juga. Apakah ini pertanda bagus atau sebaliknya? Barusan membaca dari blognya danu kalau ternyata undang2 ini tidak hanya mengurusi masalah ‘lendir’ saja. Tetapi juga sampai kepada urusan security cyber juga dibahas. Waduh-waduh ’salut’ aku ma pemerintah kita.
Sebelumnya aku juga pernah ngasih komen di beberapa blog (sori bro lupa urlnya) mengenai masalah rencana pemerintah untuk memblokir website-website porno. Saya cuma berpikir apa ya pemerintah kita mampu? Jumlah website porno di ‘luar’ sana saya rasa tidak hanya berjumlah puluhan deh (atau mungkin ratusan lebih?), apa ya sanggup seharian hanya ‘ngoprek-ngoprek’ website gituan? Ckckck…Sedangkan kalau saya logika sendiri, satu-satunya cara untuk memblokir website tersebut hanya dengan membuat list, mau memblokir otomatis? Waduh mending jangan deh, bisa2 yg ga porno juga kena tuh (dan saya yakin pasti).
Ok masalah porno lewat, sekarang masalah keamanan cyber? Waduh bener2 hebat pemikiran ‘orang-orang tua’ (baca:pemerintah) kita ini. Emang gampang pa mo mendeteksi kegiatan ‘ilegal’? Lha wong yang di dunia nyata aja banyak yg lolos apalagi di dunia maya? Di blognya danu ditulis pada pasal 27 kalau ternyata seseorang dilarang untuk mengakses komputer dengan tujuan untuk memperoleh, mengubah, merusak, atau menghilangkan informasi dalam komputer dan atau sistem elektronik dan juga informasi-informasi milik negara (intinya seperti ini). Apakah pemerintah sanggup menjalankannya? Kalau baca ini jadi kebayang deh film Die Hard 4. Membutuhkan sumber daya baik teknologi dan manusia yang besar untuk melakukan semua ini. Atau jangan-jangan sengaja nih agar ada ‘proyek’?(peace)..
Sumber daya apa saja yang dibutuhkan? Tentunya pemerintah harus mempunyai semacam badan sendiri untuk ‘mengawasi’ kegiatan ini, dan tentunya harus dilengkapi dengan berbagai peralatan elektronik (misal server) yang lengkap untuk melakukannya yang pastinya semua itu adalah barang-barang yang mahal, belum lagi peralatan ini tidak akan berjalan tanpa ada manusianya kan?Setelah itu tentunya pemerintah harus mampu membuat program semacam ‘pengawas/robot’ untuk mengawasi kegiatan-kegiatan internet. Untuk gaji lagi…Haduh intinya ntar pasti ngeluarin duit lagi dan biasanya pasti milyaran. Daripada untuk itu mending kan untuk bantu korban bencana alam banjir yang lagi melanda negara kita? Atau untuk memperbaiki infrastruktur kan jauh lebih mulia?
Kalau menurut saya, lebih baik pemerintah itu mengurusi atau paling tidak membenahi terlebih dahulu sumber daya manusianya saja. Melarang porno dan kejahatan cyber itu memang bagus, tapi kalau tidak diikuti dengan sumber daya untuk melakukannya bisa-bisa malah berbalik lho efeknya. Atau jangan barusan baca juga dari cosa yang diincer tuh duitnya lagi? Kan di negara kita ini menganut paham ‘uud–>ujung-ujungnya duit’? Kalau misalnya jumlah website pornor ada 10 dan semuanya ketangkep kan ‘lumayan’ tuh duit 10M?
Tujuan yang bagus harus diikuti dengan kemampuan juga, kalau tidak yah cuma buang-buang tenaga dan juga pastinya duit.
Tapi paling tidak ada segi positifnya lagi sih, dengan adanya UU Cyber ini, paling tidak negara kita tercinta ini (Indonesia) ‘mungkin’ akan lebih dipercaya oleh pihak luar untuk bertransaksi bisnis dan pastinya ini juga akan menguntungkan kita kan? Yah pendapat orang beda-beda juga sih..
Entry Filed under: Pemikiran. Tags: security cyber, uu cyber, website porno.
7 Comments Add your own
Leave a Comment
Some HTML allowed:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <pre> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>
Trackback this post | Subscribe to the comments via RSS Feed









1.
tjah_ajoeku | March 26, 2008 at 7:31 am
sep2.. sekarang pemerintah kita sudah lumayan maju jg, bsa ngeluarin UU cyber, tp koq ngurusin minyak tanah aja belom kelar2 gmana… kasihan orang2 biasa di sekitar kita….
2.
asalbaca | March 26, 2008 at 7:39 am
berarti harusnya mengurusi yg ‘lebih penting’ dulu kan?emang bener2 deh pemerintah kita..haduh
3.
danu | March 26, 2008 at 10:08 am
pemerintah indonesia itu klo dalam bahasa minang “sadonyo bakakok,alun salasai karajo lah bakakok lo yang itu”
yang artinya semuanya mau diurus,belum selesai satu pekerjaan, udah ngurusin pekerjaan lainnya,
capede…
4. Birahi 1 Milliar | Cosa A&hellip | March 26, 2008 at 10:47 am
[...] Apakah Peraturan Baru diikuti dengan Sumber Dayanya? [...]
5. Danu belajar nge-Blog &ra&hellip | March 26, 2008 at 3:52 pm
[...] Apakah Peraturan Baru diikuti dengan Sumber Dayanya? [...]
6. UU ITE , Kaitannya Dengan&hellip | March 26, 2008 at 6:59 pm
[...] Apakah Peraturan Baru diikuti dengan Sumber Dayanya? [...]
7. nYumbang 1 miliar at UNAI&hellip | March 28, 2008 at 2:55 am
[...] Apakah Peraturan Baru diikuti dengan Sumber Dayanya? [...]